4 Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Morowali, 1 Diantaranya DPO Donggala

    4 Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Morowali, 1 Diantaranya DPO Donggala
    Tampak Wakapolres Morowali di dampingi Kasat Narkoba bersama Kasi Humas Polres Morowali saat memberikan keterangan Pers

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satresnarkoba Polres Morowali kembali berhasil menangkap 4 sekaligus pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.  

    Penangkapan ini dilakukan dalam waktu dua bulan terakhir yakni sejak mulai bulan September-Oktober 2022, dimana ke 4 pelaku masing-masing Inisial F (25), MH (36), SR (36), RR (25).

    Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap ke 4 pelaku, 1 (satu) diantaranya inisial F merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah hukum Donggala dengan kasus yang serupa.

    "Dari ke 4 pelaku ini, 1 diantaranya inisial F merupakan DPO kasus yang serupa di wilayah hukum Donggala, " beber Wakapolres Morowali, Kompol Donatus Kono SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Asep Prandi SIK, bersama Kasi Humas Iptu Agus Taufik saat menggelar Press Release di Mako Polres Morowali, Selasa (25/10/2022). 

    Dijelaskan Wakapolres Morowali, Donatus Kono bahwa 
    pelaku inisal F di tangkap disalah satu Agen Rental Mobil di Kecamatan Bahodopi pada awal bulan Oktober 2022 bersama Barang Bukti sabu 2, 08 gram.

    Selanjutnya, pelaku RR dan dan SR ditangkap pada bulan September 2022 bersama Barang Bukti 8, 56 Gram sabu di Kecamatan Bahodopi.

    Sementara untuk pelaku Inisial MH ditangkap pada awal bulan Oktober 2022 beserta Barang Bukti sabu seberat 21, 32 gram ditempat kosnya di wilayah kecamatan Bahodopi.

    Sesuai hasil interogasi yang dilakukan bahwa pada bulan September 2022 itu, MH memesan sabu kepada seseorang inisal A dari Palopo, Sulawesi Selatan untuk kemudian dikirim ke Morowali.

    "Maka total keseluruhan barang bukti yang di amankan dari 3 perkara sebanyak 31, 96 gram. Dimana para pelaku dikenakan undang-undang Narkotika, pasal 144 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, " tegas Donatus Kono.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Hutda Morut ke-9, Gubernur Sulteng:...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Tiga Mantan Kades Masuk...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Motivator Kondang, Muhlis Katili: Miliki 4R Untuk Masa Depan Morowali Lebih Maju
    Babinsa Koramil 1311-01/BT Dampingi Pemeliharaan Tanaman Padi di Desa Emea, Dukung Ketahanan Pangan Lokal
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Komsos bersama Pemdes Poona Demi Terciptanya Keamanan di Masa Kampanye
    Eks Wabup Najamudin Ajak Masyarakat Morowali Menangkan IKLAS: Inspiratif Kreatif Lincah Amanah dan Sosial
    ATR/BPN Morowali Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Dilantiknya Yusman Mahbub sebagai PJ Bupati Morowali
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Aris Prayogo Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional Desa Bete-Bete 
    Polres Morowali Melalui Subsatgas Wilayah OMP Tinombala Lakukan Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
    Panwascam Bungku Timur Benarkan Adanya Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum ASN Ikut Kampanye Aktif Paslon 01
    Perkuat Sinergitas, Babinsa Koramil 1311-08/SJ Komsos bersama Perangkat Desa Bau di Morut 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Wawan Darmono bersama Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan di Desa Kaleroang 
    Seperti Apa Langkah Selanjutnya Pj Bupati Rahmansyah Ismail Soal Pilkada Morowali, Berikut Penjelasannya 
    Pj Gubernur Sulsel Apresiasi PT Vale atas Dukungan Gerakan Sedekah Bibit dan Penghijauan
    Polres Morowali beserta Jajaran Isi Bulan Suci Ramadhan dengan membagikan Takjil Jelang Buka Puasa
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Ardi Interaksi Aktif Dengan Masyarakat Melalui Komsos 
    Kasi Intel Kasrem 132/Tdl Tutup Latihan Posko I Kodim 1307/Poso: Langkah Strategis Penanganan Bencana Alam

    Tags